Setiap jenis usaha membutuhkan modal baik materi maupun immateri. Untuk memulai usaha butuh salah satu atau keduanya. Tanpa hal tersebut rasanya sangat susah dinamakan usaha. Karena tanpa itu berarti bukan usaha tetapi namanya warisan.
Usaha yang dimaksud adalah dalam hal bisnis. Bisnis bisa berupa jual beli atau jasa. Jual beli berarti akan membutuhkan produk yang layak dijual dan punya daya saing dengan produk lain atau bertahan serta berinovasi dalam semua segmen pasar.
Saat suatu usaha atau bisnis mulai berjalan pasti kita membutuhkan penambahan modal untuk pengembangan. Sering kita dalam perjalanan itu banyak penawaran, tapi kita harus waspada banyak sekali penawaran mulai dari personal atau lembaga keuangan seperti bank konvensional maupun syariah.
Bank Konvensional biasanya mensyaratkan
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) minimal sudah berjalan 2 tahun.
- Foto Copy KTP Suami Istri
- Foto Copy KK
- Foto Copy BPKP kendaraan
- Jaminan bila peminjaman diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan banknya
Bank Syariah
cenderung lebih ribet meskipun tidak menggunakan bunga bank, tetapi menerapkan bagi hasil yang bila dilihat jauh lebih kecil angsurannya. Sebagai contoh bank syariah tetap mensyaratkan jaminan berapapun besarnya.
Dari semua itu ada yang menurut logika kami sangat bertentangan, karena dua2nya menanyakan pemasukan kita. Kesimpulan bahwa buat apa kita mengajukan penambahan modal apabila dari omset atau pemasukan bisa menutup semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar