Para
alim-ulama berkata:
"Mengerjakan
taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau
kemaksiatan
itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak
ada
hubungannya
dengan hak seseorang manusia yang lain,
maka untuk bertaubat itu harus menetapi
tiga macam syarat, yaitu: pertama hendaklah menghentikan sama sekali-seketika itu
juga -dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal
kerana telah
melakukan
kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan
maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut
diatas
itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya.
Apabila
kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syaratsyaratnya itu
ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah supaya
melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa
harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak
tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut
dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan
daripada
kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan
yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya.
Seseorang
itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat
dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu,
demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlulhaq, namun saja dosa-dosa
yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati.
Sudah
jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w. serta
ijma' seluruh ummat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
Allah
Ta'ala berfirman:
"Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai
sekalian orang Mu'min, supaya engkau
semua memperoleh kebahagiaan." (an-Nur: 31)
Allah
Ta'ala berfirman lagi:
"Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah
kepadaNya." (Hud: 3)
Dan
lagi firmanNya:
"Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada
Allah dengan taubat yang nashuha -
yakni yang sebenar-benarnya." (at-Tahrim: 8)
Keterangan:
Taubat
nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat sebagaimana
di bawah ini, yaitu:
- Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi siksa, kerana berupa perbuatan yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.
- Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.
- Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan taubatnya itu
Allah SWT lebih menyenangi orang yang bertaubat sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik al-Anshari r.a., pelayan Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia disesatkan di suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: "Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang berada di atas
kendaraannya - yang dimaksud ialah untanya - dan berada di suatu tanah yang luas, kemudian menyingkirkan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus asa sama sekali dari kendaraannya tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu, kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Oleh sebab sangat gembiranya maka ia berkata: "Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah TuhanMu".
Ia menjadi salah ucapannya kerana amat gembiranya."
Keterangan:
Jadi kegembiraan Allah Ta'ala di kala mengetahui ada hambaNya yang bertaubat itu
adalah lebih sangat dari kegembiraan orang yang tersebut dalam ceritera di atas itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar